menganalisis peran pemuda di indonesia
Peranan Pemuda Dalam Kemajuan Bangsa Indonesia
DISUSUN OLEH : META FITRIA KHAIRUNNISA
FAKULTAS : TEKNIK INDUSTRI
JURUSAN : TEKNIK INFORMATIKA
KELAS : 1IA22
NPM : 53417556
Bung Karno pun pernah mendeklarasikan kata-kata demikian “Beri
aku sepuluh pemuda,maka akan kuguncangkan dunia,jika ada sembilan pemuda lagi
maka Indonesia pasti berubah.” Memang pemuda bangsa pada 28 Oktober 1928 silam
telah memperjuangkan Indonesia hingga titik kemerdekaan. Namun,perlulah kita
ketahui bahwa kata “KEMERDEKAAN” bukanlah hanya suatu ungkapan kebebasan dari
penjajahan. Kemerdekaan juga merupakan suatu kesejahteraan bagi seluruh
masyarakat bangsa ini. Sebagai generasi muda,maka kitalah yang seharusnya
memajukan Indonesia ke jenjang kesejahteraan yang lebih baik dari sebelumya.
1. PERANAN PEMUDA DALAM KEMAJUAN BANGSA (SEBELUM ZAMAN
KEMERDEKAAN)
Di era Reformasi, para
pemuda khususnya mahasiswa selalu berperan dalam perubahan negeri ini. Berbagai
peristiwa besar identik dengan peran pemuda dan mahasiwa didalamnya. Dalam
sejarah perjuangan Bangsa Indonesia, gerakan pemuda dan mahasiswa sering
menjadi tombak perjuangan nasional. Beberapa Gerakan pemuda dan Mahasiswa yang
dicatat di dalam sejarah adalah sebagai berikut :
1. Budi Utomo
2. Sumpah Pemuda
3. Perhimpunan Indonesia
4. Peristiwa Rengasdengklok
2. Sumpah Pemuda
3. Perhimpunan Indonesia
4. Peristiwa Rengasdengklok
Sejarah panjang gerakan
pemuda dan mahasiswa merupakan salah satu bukti eksistensi dan tanggung jawab
sebagai rakyat Indonesia dalam memberikan perubahan dan memperjuangkan
kepentingan rakyat Indonesia.
2. PERANAN PEMUDA DALAM KEMAJUAN BANGSA (SETELAH ZAMAN
KEMERDEKAAN).
Melihat dari uraian sejarah
perjuangan para pemuda pada masa penjajahan, seharusnya kaum muda pada masa
kini menjadi penerus dari pada perjuangan kaum muda dahulu. Jika kaum muda
dahulu begitu gigih dalam perjuangannya untuk merdeka dan bebas dari belenggu
penjajah, pemuda di masa sekarang juga harus gigih untuk mengaktualisasikan
kemerdekaan menjadi pilar kemajuan bangsa.
Bagi bangsa Indonesia,
faktor pemuda merupakan wujud kekuatan potensial yang selalu menunjukkan
kehadirannya dalam seriap peristiwa sejarah perjuangan bangsa. Kualitas pemuda
ialah investasi utama bagi bangsa untuk memenuhi tuntutan politik dalam
lingkungan globalisasi yang kian tak terelakkan.
Sejarah telah mencatat
bahwa kaum muda juga berperan dan berpartisipasi aktif dalam setiap gerakan
politik untuk mencapai cita-cita kemerdekaan bangsa dan negara. Sebagai contoh,
Soekarno aktif dalam gerakan politik ketika ia baru berusia 16 tahun dan masih
duduk di bangku HBS. Begitu juga dengan Moh. Hatta yang juga aktif sejak masih
belia (muda). Bahkan Syahrir ketika aktif di Bandung memimpin “Golongan
Merdeka”, baru berusia 23 tahun, dan menjabat sebagai Perdana Menteri Republik
Indonesia yang pertama ketika masih berusia 35 tahun. Pemuda sekarang harus
lebih maju dan lebih gigih dalam memperjuangkan kemajuan bangsa. Sosok pemuda
ideal bagi bangsa Indonesia adalah sosok pemuda yang berjiwa nasionalis, yang
mempunyai cita-cita tinggi untuk kemajuan bangsa. Pemuda tersebut adalah sosok
yang progressif-revolusioner.
A. Masalah Generasi Muda
Berbagai permasalahan
generasi yang muncul pada saat ini antara lain sebagai berikut:
a. Menurunnya jiwa
idealisme, patriotisme, dan nasionalisme di kalangan masyarakat, termasuk jiwa
pemuda.
b. Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya.
c. Belum seimbang antara jumlah generasi pendidikan yang tersedia, baik yang formal maupun nonformal. Tingginya jumlah putus sekolah karena berbagai sebab bukan hanya merugikan generasi muda sendiri, tetapi juga merugikan seluruh bangsa.
d. Kekurangan lapangan dan kesempatan kerja serta tingginya tingkat pengangguran dan setengah pengangguran di kalangan generasi muda mengakibatkan berkurangnya prokdutivitas oleh nilai-nilai (kekuasaan, rakyat, dan sebagainya).
b. Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya.
c. Belum seimbang antara jumlah generasi pendidikan yang tersedia, baik yang formal maupun nonformal. Tingginya jumlah putus sekolah karena berbagai sebab bukan hanya merugikan generasi muda sendiri, tetapi juga merugikan seluruh bangsa.
d. Kekurangan lapangan dan kesempatan kerja serta tingginya tingkat pengangguran dan setengah pengangguran di kalangan generasi muda mengakibatkan berkurangnya prokdutivitas oleh nilai-nilai (kekuasaan, rakyat, dan sebagainya).
Kita mengenal kata-kata
seperti “Pemuda harapan bangsa”, “pemuda milik masa depan bangsa”. Kalau
ditinjau dari segi objektif, erumusan yang riil berdasarkan patokan yang dapat
dipergitungkan, seperti kesamaan umur, atau segi kependudukan, pembagian umur
antara 15 sampai 25 tahun, sering dihitung sebagai pemuda, sedangakn dari segi
sosiologis dan historis, di sini lebih menekankan kepada nilaisubjektif, atas
dasar tanggapan masyarakat dan kesamaan pengalaman historis. Perubahan sosial,
memang di tandai oleh terjadinya kepentingan hubunganantar generasi yang dapat
mengganggu system komunikasi yang efektif antar generasi. Perbedaan pengalaman
historis yang pokok adalah penting. Dalam halini proses perubahan tersebut di
tandai adanya konflik generasi. Generasi muda sedikit mempunyai rasa
kepentingan terhadap struktur sosial lama, dan karenamakin lebarnya system
sosialisai yang berupa lembaga pendidikan atu sekolah. Dengan demikian, rasa
kesesuaian dan kesamaan makin meluas. Kita tahu bahwamasalah generasi muda dan
pemuda adalah universal. Artinya, intensitas yang berbeda-beda dapat terjadi di
mana- mana dan pada setiap saat. Namun, berkembangnya teknologi akan
meningkatkan proses. Dalam suasana seperti ini, kepentingan generasi makin
menonjol sehingga terjadinya peralihan, terlalu cepatuntuk dapat di kejar oleh
kemampuan sosial.Dalam hal mendewasakan mahasiswa, pemerintah telah merintis
beberapa kegiatan yang memberikan kemungkinan bagi para mahasiswa untuk
mendewasakan diri dengan pendekatan inter disiplinerdan berhubungan langsung
dengan masyarakat, tetapi bermanfaat bagi masyarakat. Disamping itu, banyak
dijumpai kegiatan-kegiatan yang membentuk kepribadian dan keterampilan pemuda,
B. Reposisi Gerakan Pemuda
Gerakan pemuda sebagai
gerakan civil society, akan terus menempatkan pemuda pada posisi pelatuk
sekaligus pengawal perubahan. Semangat inilah semestinya terus terjaga dalam
setiap gerakan kepemudaan. Indefendensi sebagai pilihan semangat gerakan pemuda
dan kemandirian sebagai jiwanya, tidak boleh luntur dalam diri setiap gerakan
pemuda. Pemuda jika didefinisikan sebagai masyarakat (social human) yang
memiliki kesadaran organik dan senantiasa bergerak dalam kerangka kelembagaan,
pada era desentralisasi ini, semestinya pemuda dapat menginternalisasi kembali
efektifitas gerakannya. Sebagai jawaban atas peran apa yang semestinya diambil
oleh pemuda dalam mengisi pembangunan daerah, pemuda perlu mereposisi dan
mendefinisikan ulang gerakannya. Posisi pemuda yang sangat strategis dalam
pembangunan daerah, lebih jauh harus diturunkan dalam bentuk lebih nyata.
Seperti sifat, “primordialnya” (lahiriahnya) pemuda yang pada puncak mobilitas
gerakan paling tinggi, sangat berpeluang mengisi peran perekat antar wilayah.
Peran mengintegrasikan elemen masyarakat daerah dalam pembangunan juga menjadi
pilihan yang seharusnya mampu dilakukan dengan baik. Pola gerakan yang
memadukan antara mobilisasi kepentingan masyarakat kedalam kebijakan
pembangunan daerah (pendampingan/pemberdayaan) politik masyarakat lokal, dan
Kontrol sekaligus peningkatan kapasitas aparat pemerintah daerah, tidak
mustahil untuk menjadi pilihan gerakan pemuda pada tingkat lokalitas.
C. Pemuda dan Pembangunan Daerah.
Sejalan dengan semangat desentralisasi, dengan pelimpahan
kekuasaan dan wewenang yang lebih luas kepada pemerintah daerah, membuka
kesempatan bagi setiap masyarakat mengisi pembangunan daerah. Pemuda sebagai
elemen penting masyarakat dalam pembangunan daerah, sudah sepatutnya memaknai
dan mewarnai setiap kebijakan pembangunan daerah. Disinilah pentingnya pemuda
memposisikan diri dan mengambil peran-peran strategis dalam pembangunan daerah
saat ini.Dalam jejak rekamnya, pemuda acapkali dalam posisi sebagai pelopor
pembaharuan, pelatuk perubahan sekaligus pengawal perubahan. Semangat perubahan
yang menjiwai semangat desentralisasi mestinya menemukan titik yang sama dengan
peran yang telah melekat dalam diri pemuda. Menterjemahkan peran-peran
strategis yang memberi konstribusi bagi percepatan pembangunan daerah menjadi
pilihan yang tidak boleh berlalu tanpa pemaknaan dari pemuda. Praktek
desentralisasi yang acapkali tidak tepat diterjemahkan oleh pemerintah daerah,
perlu terus mendapat kontrol dari masyarakat. Maka, Pilihan sebagai oposisi
(pengontrol kebijakan)dalam setiap kebijakan pembangunan daerah juga merupakan
pilihan strategis bagi pemuda. Sepatutnya, pemuda tidak lagi hanya dalam posisi
berpangku tangan atau menunggu inisiasi dari pemerintah daerah untuk
bersama-sama berperan mengisi pembangunan daerah. Menginisiasi dan mendorong
konsep pembangunan daerah dalam era desentralisasi ini, sangat terbuka bagi
pemuda. Pemuda yang mampu membaca tanda-tanda zamannya, seyogyanya telah berada
pada pilihan penguatan kelembagaan lokal, guna mendorong kesadaran semua elemen
masyarakat tuk terlibat aktif mendorong percepatan pembangunan daerah.Akhirnya,
pemuda harus menyadari bahwa, harapan dan cita-cita kemerdekaan akan kedaulatan
sepenuhnya untuk rakyat, dengan semangat demokrasi oleh dan untuk rakyat, di
era desentralisasi ini, ada dipundak para pemuda. “BANGKIT MELAWAN ATAU TUNDUK
DITINDAS”
Komentar
Posting Komentar